Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru-baru ini menggelar pertemuan penting bersama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan sejumlah asosiasi penyelenggara haji. Pertemuan ini membahas kesiapan penyelenggaraan Haji Khusus 1446 H / 2025 M, sekaligus merespons berbagai dinamika teknis di lapangan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir perwakilan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI), serta asosiasi lainnya. Tujuan utama pertemuan ini adalah menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji khusus Indonesia.
Dari hasil pembahasan, Kemenag dan para PIHK menyepakati tiga poin penting, yaitu:
- Komitmen Peningkatan Pelayanan: Semua PIHK wajib menjaga standar pelayanan yang sudah ditetapkan, terutama dalam hal akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi.
- Transparansi Kuota dan Pelaporan: PIHK diminta untuk menyampaikan laporan jemaah secara tepat waktu dan transparan, guna memastikan pengelolaan kuota berjalan adil dan profesional.
- Pengawasan Bersama: Kemenag bersama asosiasi akan membentuk tim monitoring untuk memastikan pelaksanaan haji khusus berjalan sesuai regulasi dan tanpa kendala besar.
Travel Jannah Firdaus menyambut baik langkah-langkah ini sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan haji khusus yang aman, nyaman, dan berkualitas tinggi. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah dan PIHK, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang dan terfokus.
Yuk, persiapkan haji Anda bersama Travel Jannah Firdaus – partner terpercaya ibadah Anda menuju Tanah Suci.